Tentu, kami juga menyediakan layanan untuk pendirian berbagai jenis perusahaan dan entitas hukum lainnya. Berikut adalah beberapa jenis perusahaan yang kami layani:
- Perseroan Terbatas (PT) Umum: Kami membantu dalam proses pendirian PT Umum, yang merupakan entitas hukum yang paling umum digunakan untuk bisnis besar di Indonesia.
- PT Perorangan: Kami juga membantu dalam mendirikan PT Perorangan, yang merupakan bentuk perusahaan yang dimiliki oleh satu orang.
- Commanditaire Vennootschap (CV): Jika Anda tertarik untuk mendirikan CV, kami dapat membantu Anda dengan proses pendiriannya. CV adalah entitas bisnis di mana dua atau lebih pihak bekerja sama untuk mengelola dan mengoperasikan bisnis bersama.
- Yayasan: Kami juga dapat membantu dalam pendirian yayasan, entitas hukum yang bertujuan untuk melakukan kegiatan amal atau sosial.
- Persekutuan Perdata: Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan persekutuan perdata, kami dapat memberikan panduan dan dukungan yang Anda perlukan.
- Firma: Kami juga dapat membantu dalam pendirian firma, yang merupakan bentuk perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih individu yang bertanggung jawab secara pribadi atas semua hutang dan kewajiban perusahaan.
Jika Anda tertarik untuk mendirikan perusahaan atau entitas hukum lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu Anda dengan proses pendirian dan memberikan panduan yang diperlukan untuk memastikan bahwa bisnis Anda didirikan dengan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.